Berikut ini adalah tatacara dalam membuat pengaduan melalui Whistleblowing System Inspektorat Kabupaten Melawi, yaitu :
PERIKSA LAPORAN ANDA
Periksa kembali kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan 4W+1H+1E(What, When, Who, Where, How dan Evidence)
ISI FORMULIR PENGADUAN
Tulis pengaduan dengan klik "Tulis Pengaduan" dan lengkapi formulir pengaduan yang telah disediakan, setelah selesai klik "Kirim Pengaduan".
SIMPAN KODE AKUN
Simpan kode yang anda peroleh pada saat pengisian formulir untuk masuk pada halaman khusus pelapor
PANTAU PENGADUAN
Pantau pengaduan dengan "Log In" pada akun anda dan komunikasi secara pribadi dengan administrator WBS melalui halaman khusus pelapor.