Sebelum Anda menyampaikan Aduan, pahami 6 landasan dasar pengaduan di bawah ini :
WHAT
Yaitu apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui.
WHO
Yaitu siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut.
WHERE
Yaitu dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan.
WHEN
Yaitu kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan.
HOW
Yaitu Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya).
EVIDENCE
(jika ada) yaitu Dilengkapi dengan bukti permulaan (data,dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung.