Sebelum Anda menyampaikan Aduan, pahami 6 landasan dasar pengaduan di bawah ini :


WHAT

Yaitu apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui.


WHO

Yaitu siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut.


WHERE

Yaitu dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan.


WHEN

Yaitu kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan.


HOW

Yaitu Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya).


EVIDENCE

(jika ada) yaitu Dilengkapi dengan bukti permulaan (data,dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung.